Sri Mulyani Janji Susun Kebijakan Tak Ketinggalan Zaman
Sultan Ibnu Affan
28 November 2023 21:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan regulator akan mencoba menyusun regulasi dan merumuskan kebijakan di sektor keuangan yang tepat dengan tetap beradaptasi pada perkembangan teknologi.
Lembaga regulasi yang dimaksud yakni, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Regulasi untuk mengaktualisasi potensi peluang di bidang finansial seperti pembayaran digital, pembiayaan finansial, asuransi, dan wealth management," ujar Sri Mulyani dalam acara Indonesia Digital Summit 2023, di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Menurut Sri Mulyani, perkembangan teknologi menimbulkan banyak peluang, tetapi juga terdapat tantangan dari sisi kebijakan dan regulasi. Maka itu, regulator terus bertransformasi ke era digital, sehingga mampu mengurangi kesenjangan digital. Regulator juga tetap menjaga supaya adopsi teknologi ini bisa menciptakan disrupsi dan risiko sosial yang minim.
“Ini transformasi ekonomi yang terus diupayakan entah melalui digitalisasi, hilirisasi dan peranan pemerintah yang menjadi sangat kritikal. Namun kita semua tahu bahwa digitalisasi membutuhkan adaptasi, ini tidak selalu sederhana dan halus, kadang kadang sangat buruk dan menyakitkan,” ujar Bendahara Negara.