Logo Bloomberg Technoz

"Masih harus dibawa dan dilaporkan ke Paripurna," kata Hendrawan.

Sebelumnya, sebanyak 40 calon anggota Badan Supervisi OJK masa jabatan 2023-2028 menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Fit and proper test berlangsung selama dua hari, yakni pada 27 dan 28 November 2023. Dalam prosesnya, calon anggota terbagi menjadi dua kelompok yang diuji oleh dua panitia seleksi berbeda. 

Calon anggota yang termasuk dalam Panitia Seleksi I akan melalui fit and proper test di Komisi XI DPR RI, sedangkan calon anggota yang termasuk dalam Panitia Seleksi II akan melewati fit and proper test di Ruang Rapat Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

Menariknya, ada sejumlah nama yang tak asing. Beberapa di antaranya ekonom dan akademisi di bidang perbankan, di antaranya, Batara Maju Simatupang, Mudrajad Kuncoro, dan Agustinus Prasetyantoko. Berikutnya ada mantan pejabat Bank indonesia, Difi Johansyah.

Adapula Pejabat OJK juga turut tak mau kalah berebut kursi Badan Supervisi OJK. Beberapa di antaranya adalah, Bambang Wijoyosatrio Budiawan yang menjabat Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Jasa Keuangan Lain, Agus Sugiarto yang merupakan Kepala Departemen OJK Institute, dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Deputi Komisioner Internasional dan Riset OJK.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Badan Supervisi OJK berfungsi membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap OJK guna meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan OJK. 

Ke depan, anggota Badan Supervisi OJK akan bertugas membuat laporan evaluasi kinerja kelembagaan OJK.

(lav)

No more pages