Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel kantor Pius di Gedung BPK, sejak Selasa (14/11/2023). Penyidik belum bisa menggeledah karena Pius saat itu tengah menjalani kunjungan kerja di Korea Selatan.

Penyegelan tersebut dilakukan usai penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Dalam kasus tersebut, Yan bersama dua anak buahnya; Kepala BPKAD Efer Segidifat dan Staf BPKAD Maniel Syatfle terbukti melakukan suap dengan barang bukti Rp940juta dan jam tangan mewah Rolex.

Ketiganya memberikan suap kepada Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasub Audit BPK Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat Davis Patasaung. 

Dalam kasus ini, pejabat Kabupaten Sorong diduga memberikan suap agar BPK menghapus sejumlah temuan pada audit laporan keuangan tahun 2022-2023. Audit tersebut juga ditengarai berawal dari surat tugas pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dari BPK pusat ke BPK Papua Barat.

Pius awalnya akan diperiksa penyidik, Senin (27/11/2023). Akan tetapi, dia mangkir dengan alasan sedang sakit. Mantan Politikus Partai Gerindra ini juga mengirimkan surat untuk meminta pemeriksaan ulang.

(frg)

No more pages