“Namun, sampai dengan saat pelaporan, perseroan tidak dapat mengonfirmasi apakah Gunvor akan melakukan tuntutan hukum,” tulis Rachmat.
Menurut laporan keuangan PGAS per 31 Desember 2022, 31 Maret 2023, 30 Juni 2023, dan 30 September 2023; perusahaan tercatat telah membentuk provisi atas kontrak gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) dengan Gunvor senilai US$61,2 juta.
Terkait dengan provisi tersebut, PGAS menjelaskan telah melakukan estimasi nilai manfaat ekonomis untuk komitmen kontrak LNG dengan Gunvor pada 2024—2027. Berdasarkan penilaian itu, perusahaan mengeklaim kontrak itu memberatkan senilai US$61,27 juta per 30 Juni 2023 dalam laporan keuangan terkonsolidasi.
Keberatan juga terjadi dalam laporan laba rugi konsolidasian interim untuk semester I-2023 dengan nilai US$4,41 juta, serta dalam laporan laba rugi konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 senilai US$56,85 juta.
Presiden Komisioner HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo sebelumnya mengatakan pelaksanaan transaksi jual-beli LNG antara PGN dan Gunvor memang bermasalah sejak lama.
Hal itu, sebut dia, adalah isu yang menyebabkan PGAS belakangan melaporkan force majeure atau dalam keadaan kahar ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 3 November 2023.
"Memang dari awal kontrak LNG dengan Gunvor ini sudah sedikit bermasalah dengan digantinya dua direktur PGN yang waktu itu kurang berhati-hati dalam mengambil keputusan kontrak," ujar Sutopo saat dihubungi, belum lama ini.
Saat ini, direktur utama PGAS adalah Arief Setiawan Handoko. Dia ditunjuk oleh Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan Haryo Yunianto dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada akhir Mei tahun ini.
Selain Haryo, Erick juga mengganti posisi Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, Heru Setiawan, yang saat ini dijabat oleh Harry Budi Sidharta. Keduanya dicopot secara mendadak, diduga karena masalah internal di subholding Pertamina.
Terkait dengan pergantian direksi tersebut, Rachmat menjelaskan perubahan tersebut dilakukan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) 30 Mei 2023 dan 14 November 2023, serta merupakan hak istimewa pemegang saham Seri A Dwiwarna yang diatur dalam anggaran dasar perseroan.
“Atas pergantian kepengurusan tersebut, tidak terdapat dampak khusus terhadap kegiatan usaha perseroan,” tulisnya.
(wdh)