Ditolak Gunvor, Klaim Kahar PGAS Bisa Berujung ke Jalur Hukum
Sultan Ibnu Affan
28 November 2023 17:50
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN mengungkapkan Gunvor Singapore Pte Ltd tidak sepakat atau menolak klaim keadaan kahar atau force majeure perusahaan berkode saham PGAS awal bulan ini.
Menurut subholding gas PT Pertamina (Persero) itu, pada saat pelaporan, Gunvor tidak sependapat dengan klaim force majeure yang diajukan PGAS. Akan tetapi, sampai saat ini perseroan masih berkoordinasi dengan Gunvor untuk memutakhirkan perkembangan atas kondisi kahar itu.
“PGN saat ini belum dapat menyampaikan dampak jangka panjang atas kondisi force majeure dan masih berupaya mencari jalan terbaik atas penyelesaian force majure,” papar Corporate Secretary PGAS Rachmat Hutama dalam surat tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (28/11/2023).
Sampai dengan tanggal pelaporan force majeure, PGAS mengaku bisnisnya belum terdampak secara legal maupun komersial.
Namun, perusahaan tidak memungkiri – sebagaimana umumnya pada perjanjian – apabila terdapat kondisi force majeure, maka dimungkinkan terdapat potensi tuntutan hukum.