“Permendag 31 2023 saya sudah sampaikan di rakor (rapat koordinasi) Menko Ekonomi perlu revisi Permendag mengenai pengaturan tidak boleh menjual di bawah HPP,” ungkap dia. “Jadi kita tunggu dua bulan lagi, tapi itu harus. Kalau kita melihat bagaimana China menjaga jangan sampai pasar digital mereka didominasi sama satu platform, mereka menerapkan aturannya,” tegas Teten.
Sayangnya ia belum dapat memastikan apakah aturan pelarangan menjual di bawah HPP untuk seluruh produk atau hanya kategori tertentu. Pihaknya masih akan berdiskusi pengusaha lewat asosiasi.
(wep)
No more pages