Petani Sawit Kesulitan Penuhi Syarat Bantuan Peremajaan Lahan
Rezha Hadyan
27 February 2023 20:19
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang tidak sesuai harapan merupakan buntut dari banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh petani atau pekebun kelapa sawit.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman mengatakan pekebun saat ini kesulitan memenuhi persyaratan yang diminta agar lahan yang dimilikinya bisa diremajakan dengan bantuan dana dari pemerintah. Dia menyebut realisasi program PSR baru sekitar 273 ribu Ha sejak 2016, tidak sesuai dengan target tahunan yang dipatok seluas 180.000 Ha.
"Persyaratan yang mempersulit itu misalnya dia tidak berada di kawasan hutan, dia tidak berada di dalam kawasan usaha, terus kemudian legalitas lahannya terpenuhi, itu yang menjadi persoalan," katanya dalam Rapat Koordinasi Kelapa Sawit Nasional 2023 di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Eddy mengaku sudah ada beberapa penyesuaian agar lebih banyak pekebun yang dapat mengikuti program PSR. Salah satunya adalah terkait dengan aturan yang mensyaratkan lahan pekebun tidak boleh berada di kawasan hutan lindung gambut.
"Telah dilakukan beberapa penyesuaian, terutama terkait dengan lahan yang berada di kawasan hutan lindung gambut itu sudah di take-out atau dikeluarkan. Saat ini terkait lahan, hanya tidak berada di kawasan hutan dan tidak tumpang tindih dengan Hak Guna Usaha (HGU)," ujarnya.