Logo Bloomberg Technoz

Padahal, kata dia, uang rafaksi tersebut bisa digunakan untuk mengembangkan dan ekspansi usaha peritel yang pada akhirnya bisa berdampak pada daya beli masyarakat dan berkontribusi kepada ekonomi. 

“Harusnya bisa muter untuk ekspansi. Ekspansi ritel sangat berarti untuk meningkatkan produktivitas dan ujung-ujungnya konsumsi bertambah. Kalau kita ekspansi itu ada konsumen baru yang berbelanja di daerah tersebut dan itu akhirnya kontribusi ke ekonomi,” ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut pemerintah tidak memiliki landasan hukum dalam penyelesaian utang rafaksi minyak goreng yang mencapai Rp344 miliar. 

Zulhas, sapaannya, mengatakan peraturan menteri perdagangan (permendag) yang sebelumnya melandasi rafaksi minyak goreng telah dicabut dan tidak berlaku lagi. Pelaksanaan rafaksi diatur dalam Permendag No.3/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 

Sehingga menurutnya tidak terdapat landasan hukum bagi Kemendag untuk memberikan rekomendasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam menyelesaikan pembayaran tersebut. 

“Di sini memang terjadi kekosongan aturan karena waktu dilaksanakan ada peraturan menteri perdagangan (permendag). Belum terjadi pembayaran, Permendag sudah dicabut, jadi tidak ada aturan. Sehingga kalau dibayar itu landasannya apa?,” ujar Zulhas dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Senin (27/11/2023). 

(dov/ain)

No more pages