Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN, Pahala Mansury, mengungkapkan aturan tentang kapitalisasi perseroan minimal 10% dari BEI menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana penawaran umum perdana (IPO) PT Pertamina Hulu Energi.  

“PHE kita akan review dan kita akan bicarakan dengan pihak Bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena mengenai batasan nilai tadi menjadi salah satu pertimbangan,” kata Pahala pada awak media di BEI, Jumat (24/2/2023). 

Dalam peraturan BEI No. I-A disebutkan bahwa calon perusahaan tercatat harus memenuhi syarat jumlah saham free float setelah penawaran umum, minimal 10% dari jumlah saham yang akan dicatatkan. Ketentuan ini berlaku bagi calon perusahaan tercatat dengan nilai ekuitas lebih dari Rp 2 triliun sebelum penawaran umum.

(tar/evs)

No more pages