Dia juga mengatakan, pemerintah dan pengusaha mesti berkolaborasi untuk meningkatkan pemberdayaan tenaga kerja. Hal ini menjadi penting agar di tengah digitalisasi yang terus meningkat, tenaga kerja di Indonesia bisa beradaptasi dengan perubahan tersebut.
"Digitalisasi akan banyak mengubah aspek pasar tenaga kerja. Maka kita perlu menggalakkan peningkatan keahlian atau upskilling dan penguatan keahlian atau reskilling yang lebih luas."
"Ketiga elemen ini merupakan kunci dalam rekomendasi kebijakan untuk ekonomi digital Indonesia."
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumya mengatakan bahwa nilai ekonomi digital Indonesia nyaris mencapai US$ 80 miliar atau setara Rp1.232 triliun pada 2023, dan diprediksi akan melonjak ke level US$1 triliun atau setara Rp1.540 triliun pada 2030.
(ibn/lav)