Artinya, tiap calon jemaah yang akan mendaftar haji tahun ini atau besok, harus menunggu selama 48 tahun ke depan atau pada tahun 2072 untuk bergabung dalam embarkasi.
Daerah dengan masa tunggu haji terlama kedua berada di Kabupaten Sidrap dengan masa tunggu hingga 46 tahun. Masa antrean itu berdasarkan jumlah pendaftar haji hingga hari ini yang mencapai 10.734 orang, dengan kuota haji per tahun sebanyak 239 orang.
Adapun posisi masa tunggu terlama ketiga berada di Kabupaten Pinrang dengan waktu tunggu 45 tahun, dengan jumlah pendaftar hingga hari ini sebanyak 14.601 orang, dengan kuota sebanyak 339 calon jemaah per tahun.
Dirjen PHU Kementerian Agama, Hilman Latief mengakui jumlah antrean haji di Indonesia membuat masa tunggu mencapai puluhan tahun. Terkait dengan penambahan kuota sebanyak 20 ribu orang, Hilman menyebut sedikit banyak berpengaruh dengan masa tunggu keberangkatan.
"Meskipun tidak terlalu besar secara persentase, tetapi ada percepatan keberangkatan dan mengurangi antrean," ujar Hilman, kepada Bloomberg Technoz, Selasa (28/11/2023).
(ain)