Sekadar catatan, pemerintah resmi menerbitkan aturan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah maksimal seharga Rp5 miliar.
Aturan ini termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan 120 tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023, yang diteken dan diundangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 21 November.
Dalam hal ini, PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang memenuhi persyaratan, ditanggung oleh Pemerintah untuk Tahun Anggaran 2023.
Hermawan menambahkan, dengan fundamental yang solid dan cadangan lahan serta proyek yang berlimpah, Bumi Serpong Damai (BSDE) optimistis akan terus tumbuh berkelanjutan dan memberikan nilai lebih bagi pemangku kepentingan terutama para pemegang saham.
Bumi Serpong Damai (BSDE) mencatat pendapatan Rp7,31 triliun sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini. Kontribusi terbesar bagi Pendapatan Usaha konsolidasian bersumber dari Segmen Penjualan Tanah (lot), Bangunan dan Strata Title yang mencapai 82,57% dari Total Pendapatan Usaha yakni Rp6,03 triliun. Segmen
ini tumbuh 8,15% jika dibandingkan pencapaian tahun lalu sebesar Rp5,58 triliun.
Perolehan itu laba bersih tercatat sebesar Rp1,77 triliun, tumbuh signifikan 92,64% dibandingkan
pencapaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp918,30 miliar setelah dipotong pajak.
(mfd/dhf)