Biaya Haji 60% Ditanggung Jemaah, BPKH Klaim Tombok Rp1,02 T
Dovana Hasiana
28 November 2023 08:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengaku harus menutup kekurangan sebesar Rp1,02 triliun dari cadangan nilai manfaat BPKH usai menanggung 40% dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 atau sebesar Rp37,36 juta dari total Rp93,41 juta.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira mengklaim kemampuan BPKH untuk biaya haji 2024 diperkirakan sebesar Rp7,1 triliun. Sementara, secara keseluruhan nilai manfaat yang bakal dialokasikan sebesar Rp8,2 triliun untuk menanggung 40% dari BPIH 2024.
“Seperti awal kita sampaikan bahwa kemampuan BPKH tahun depan itu diperkirakan untuk tahun berjalan Rp7,1 triliun. Sehingga nanti kekurangan itu akan ditutup oleh cadangan nilai manfaat sebesar Rp1,02 triliun,” ujar Acep dalam rapat dengar pendapat panja Komisi VIII DPR RI, Senin (27/11/2023).
Adapun total dana yang dibutuhkan untuk BPIH 2024 sebesar Rp20,71 triliun. Bila masyarakat hanya menanggung 60% dari BPIH 2024 atau sebesar Rp56,04 juta, maka dana yang terkumpul baru Rp12,51 triliun dan BPKH harus mengeluarkan dana manfaat sebesar Rp8,20 triliun. Sementara, kemampuan BPKH untuk biaya haji 2024 diperkirakan sebesar Rp7,1 triliun.
Kekurangan biaya ini, kata Acep, tidak akan terjadi bila pemerintah menetapkan proporsi BPIH 2024 sebesar 70:30 atau 64:35.