Logo Bloomberg Technoz

Skema Baru Haji 2024: Pelunasan Biaya usai Lolos Tes Kesehatan

Dovana Hasiana
27 November 2023 19:50

Ilustrasi Haji (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Haji (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan skema baru soal keberangkatan haji 2024. Pada haji 2024, calon jemaah haji harus lolos tahapan kesehatan istitha’ah sebelum melakukan pelunasan biaya haji ditanggung jemaah sebesar Rp56,04 juta.

Kalau belum memenuhi istitha’ah, kata Yaqut, calon jemaah akan mendapatkan tahapan penanganan (treatment) tertentu. Bila calon jemaah belum memenuhi istitha’ah pada tes kesehatan berikutnya, keberangkatan akan ditunda pada tahun berikutnya. 

Istitha’ah haji jadi syarat pelunasan. Kalau haji sebelumnya bayar dulu habis itu diperiksa kesehatan. Sekarang cek kesehatan, kalau memenuhi istitha’ah dia (bisa) melakukan pelunasan,” ujar Yaqut usai rapat kerja bersama Komisi VIII, di Kompleks Parlemen, Senin (27/11/2023). 

“Kalau belum istitha’ah, akan treatment tertentu dan sampai nanti diputuskan dicek berikutnya apakah bisa berangkat atau tetap belum istitha’ah, kalau belum ditunda tahun berikutnya,” lanjutnya. 

Menurut Yaqut, hal ini merupakan salah satu upaya bagi pemerintah untuk meminimalkan angka wafat pada kegiatan Ibadah Haji seperti tahun sebelumnya. Namun, Yaqut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menetapkan batas usia sebagai persyaratan haji selama calon jemaah memenuhi persyaratan kesehatan istitha’ah. 

Tes Kesehatan Mulai Desember