“Aktivitas perkantoran tidak perlu, kedatangan beliau ke kantor ini hanya sebagai tamu. Terlebih lagi bahwa dari laporan Setprim, inventaris beliau masih di ruangan bersangkutan, lusa diambil dari depan tidak ada akses seperti kemarin,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai pejabat pelaksana tugas (plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengisi sementara kursi ketua KPK usai Firli Bahuri ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
"Mengangkat Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara periode 2019-2024," kata petugas Sekretariat Negara dalam acara pengambilan sumpah ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11/2023).
(spt/ain)