Cara Pelunasan Biaya Haji 2024: Top Up Saldo ke Akun Virtual Haji
Dovana Hasiana
27 November 2023 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan calon jemaah haji bisa melakukan cicilan untuk membayar biaya perjalanan haji (Bipih) 2024 sebesar Rp56,04 juta.
Skema ini, kata Yaqut, merupakan skema yang baru dan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya agar beban para jemaah relatif lebih ringan.
“Top up, sistemnya top up. Tidak ada ketentuan. Jadi tidak kaya tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas, sekarang bisa top up. Relatif lebih ringan,” ujar Yaqut usai rapat kerja bersama Komisi VIII, di Kompleks Parlemen, Senin (27/11/2023).
Yaqut mengilustrasikan sistem cicilan atau top up seperti skema menabung. Dalam hal ini, para jemaah hanya perlu top up ke rekening virtual (virtual account) tanpa ketentuan nominal tertentu.
Menurut Yaqut, calon jemaah harus menyelesaikan cicilan sebelum tanggal akhir pelunasan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1445H/2024M. Batas pelunasan bipih akan ditentukan dalam aturan susulan.