Logo Bloomberg Technoz

“Jadi kalau dilihat, kurang lebih sekitar 20% dari core profit perusahaan,” kata Pramitha.

Terkait pembagian dividen, kata Pramitha, pada tahun sebelumnya, dividen yang didistribusikan oleh perusahaan kisaran 15% sampai 30%. Sebetulnya, tambah dia, pembagian dividen merupakan kewenangan dari pemerintah atau Kementerian BUMN. 

“Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan perusahaan,” imbuh dia. 

Pramitha menambahkan, selama pandemi Covid-19 perusahaan memang tidak membagikan dividen. Namun seiring dengan kondisi finansial perusahaan yang sudah mulai pulih, pada  2022 JSMR membagikan dividen sebesar 20% atau dengan total Rp549 miliar.

“Selanjutnya, manajemen berkomitmen untuk menjaga kesinambungan dari pembagian dividen,
terutama dalam besaran dividen secara nominal, sehingga berkesinambungan yang dapat didistribusikan kepada pemegang saham,” tuturnya.

(mfd)

No more pages