Logo Bloomberg Technoz

Kominfo Belum Beri Izin Satelit Elon Musk Beroperasi di RI

Rosmayanti
27 November 2023 18:40

Ilustrasi Starlink. (Dok: tangkapan layar divisi Startlink milik SpaceX)
Ilustrasi Starlink. (Dok: tangkapan layar divisi Startlink milik SpaceX)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan belum memberikan izin layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk. Padahal perusahaan ini sudah melakukan kerja sama dengan anak perusahaan pelat merah di sektor telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).

Perihal izin satelit tersebut disampaikan oleh Aju Widya Sari, Direktur Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo.

“Sampai saat ini, belum ada proses izin penyelenggaraan telekomunikasi oleh Starlink," ungkap Aju dalam diskusi media di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Aju menjawab pertanyaan tentang landing rights Starlink bahwa hal itu berada di bawah yurisdiksi Inspektorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Informatika.

Dia bilang, proses perizinan telekomunikasi terbilang rumit dan membutuhkan kerja sama dengan berbagai lembaga, seperti Online Single Submission (OSS) dan Kemenkominfo itu sendiri.