Logo Bloomberg Technoz

Driver Taksi Online Tuntut Kenaikan Tarif, Begini Respons Grab

Septiana Ledysia
27 November 2023 17:00

Sejumlah driver taksi online melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (22/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Sejumlah driver taksi online melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (22/11/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Aksi Puluhan driver taksi online yang meminta kenaikan tarif, mendapatkan respons dari Grab. Namun, Grab tidak menyatakan akan menuruti permintaan pada driver mengenai kenaikan tarif.

Chief of Public Affairs, Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan Grab menghargai hak Mitra Pengemudi untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya. Grab juga mengatakan pihaknya telah menyediakan wadah bagi mitra untuk mengemukakan pendapat dan masukan melalui berbagai saluran komunikasi yang ada, termasuk melalui layanan Grab Support hingga diskusi langsung dengan komunitas Mitra Pengemudi. 

“Selama ini, Grab Indonesia telah mematuhi peraturan pemerintah mengenai batasan tarif untuk layanan transportasi roda empat sebagaimana tertuang pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. SK.3244/AJ.801/DJPD/2017 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Sewa Khusus,” kata Tirza kepada Bloomberg Technoz.

Tirza mengungkapkan, Grab juga selalu berpegang teguh pada praktik bisnis yang baik dan selalu berupaya untuk memberikan akses perlindungan dan manfaat kerja bagi Mitra Pengemudi dan Pengiriman.  Akses perlindungan yang dimaksud adalah asuransi kecelakaan, asuransi kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya Puluhan driver taksi online yang tergabung dalam Revolusi Driver Online mengelar demonstrasi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Rabu (22/11). Mereka meminta Pemerintah melakukan pembaruan regulasi guna meningkatkan kesejahteraan pengemudi online.