OJK: Industri Pinjol Kolaps Bila Bunga Diturunkan Dengan Cepat
Donald Banjarnahor
27 November 2023 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penurunan bunga pinjaman online (Pinjol) secara cepat akan membuat industri financial technology kolaps. Penurunan bunga harus dilakukan secara bertahap dengan target 0,1% per hari pada 2026 mendatang.
"Saya mau bilang industrinya bisa kolaps (kalau penurunan bunga Pinjol dilakukan secara cepat)," ujar Agusman, Anggota Dewan Komisioner OJK dalam pertemuan dengan media massa pada Senin (27/11/2023).
Agusman sekaligus menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK.
OJK telah mengeluarkan Surat Edaran OJK nomor 19/SEOJK.06/2023 yang mencakup di dalamnya batas atas bunga pinjol untuk tujuan konsumtif.
Pada tahun 2024, batas bunga pinjol adalah 0,3% per hari atau 109,5% per tahun. Pada 2025, batas bunga diturunkan menjadi 0,2% per hari atau 73% per tahun. Sementara pada 2026, batas bunga pinjol ditetapkan 0,1% per hari atau 36,5% per tahun.