Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah hingga saat ini masih dalam pembahasan haji reguler, mengenai proporsi biaya haji yang ditanggung jemaah (bipih) dengan nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH.

"Proporsi 70:30 (bipih: Rp65.387.200,25, dan nilai manfaat: Rp28.023.083 32. Sementara itu proporsi 65:35 (bipih: Rp60.716.685.95 dan nilai manfaat: Rp32.693.600," ujar perwakilan BPKH dalam rapat.

Adapun proporsi 60:40 seperti yang diusulkan Panja BPIH, bipih yang akan dibayar jemaah sebesar Rp56.046.171.64 dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp37.364.114.43.

(dov/ain)

No more pages