Logo Bloomberg Technoz

Jemaah Haji Khusus 2024 Diusulkan Tanggung Biaya Rp78,8 Juta

Dovana Hasiana
27 November 2023 13:35

Petugas memasangkan gelang ke calon jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Petugas memasangkan gelang ke calon jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji 2024 yang ditanggung jemaah untuk Haji Khusus 2024 sebesar Rp78,8 juta. 

Angka tersebut muncul dari usulan nilai manfaat yang diajukan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp14.558.658. Seperti diketahui, BPIH yang diusulkan Panitia Kerja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (Panja BPIH) sejauh ini sebesar Rp93.410.286. Dengan selisih tersebut, maka biaya tertanggung jemaah haji khusus sebesar Rp78.851.628.

"Total kuota haji 241.000, jemaah reguler 221.000," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dalam rapat bersama di DPR, Senin (27/11/2023).

"Nilai manfaat untuk pelayanan pada jemaah haji khusus kami usulkan Rp14.558.658," kata Hilman menegaskan.

Seperti diketahui, Haji khusus atau yang lebih dikenal dengan ONH Plus adalah paket haji yang diatur berdasarkan kuota pemerintah melalui Kemenag. Namun, biayanya lebih mahal dari haji reguler. Keuntungan haji khusus adalah antreannya lebih cepat, yakni sekitar 5-9 tahun.