"BPIH 2024 Rp93.410.286. total kuota haji 241.000 orang, dengan 221.000 haji reguler," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.
Biaya Haji 2024 dibuat dengan mendasarkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp15.600/US$ dan nilai tukar SAR Rp4.160/SAR. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan BPIH 2023 sebesar Rp90,05 juta.
Sementara itu, perwakilan BPKH dalam rapat tersebut mulanya menyampaikan sedikitnya tiga simulasi pendanaan haji 2024 dengan proporsi 70:30, lalu 65:35, dan 60:40 antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang Harus Dibayar Jemaah (Bipih) dengan besaran Nilai Manfaat haji yang dikelolah oleh BPKH.
"Proporsi 70:30 (bipih: Rp65.387.200,25, dan nilai manfaat: Rp28.023.083 32. Sementara itu proporsi 65:35 (bipih: Rp60.716.685.95 dan nilai manfaat: Rp32.693.600," ujar perwakilan BPKH.
Adapun proporsi 60:40 seperti yang diusulkan Panja BPIH, bipih yang akan dibayar jemaah sebesar Rp56.046.171.64 dengan subsidi dari pemerintah sebesar Rp37.364.114.43.
Komponen Biaya Haji 2024
Bila diperinci, berikut komponen biaya dalam Biaya Haji 2024 sebesar Rp93,4 juta:
- Biaya Penerbangan Rp33,4 juta
- Biaya hidup sebesar Rp3,2 juta.
- Akomodasi Arab Saudi Rp23,88 juta
- Konsumsi Arab Saudi Rp6,92 juta
- Transportasi Arab Saudi Rp4,79 juta
- Masyair (pelayanan Armuzna) Rp17,75 juta
- Pelindungan Arab Saudi Rp139.652
- Dokumen Perjalanan di Arab Saudi Rp0
- Pembinaan Jemaah Haji di Arab Saudi Rp24.139
- Pelayanan Umum di Arab Saudi Rp100.292
- Pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp7.184
- Akomodasi di Embarkasi Rp125.832
- Konsumsi di Embarkasi Rp219.923
- Transportasi dalam negeri Rp0
- Pelindungan Dalam Negeri Rp55.468
- Pelayanan di Embarkasi atau Debarkasi Rp134.175
- Pelayanan Kemimigrasian Dalam Negeri Rp13.765
- Premi Asuransi dan Pelindungan Lainnya Rp175.000
- Dokumen Perjalanan Dalam Negeri Rp210.277
- Pembinaan Jemaah Haji di Tanah Air Rp940.936
- Pelayanan Umum di Dalam Negeri Rp774.477
- Pengelolaan BPIH Rp311.581
(dov/ain)