Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Ditanggung Jemaah Rp56,04 Juta
Dovana Hasiana
27 November 2023 14:08
Bloomberg Technoz, Jakarta - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2024 resmi disepakati sebesar Rp93,4 juta. Biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp56,04 juta dengan proporsi 60:40 dengan nilai manfaat haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Ketetapan itu dibacakan dalam rapat kesepakatan antara Kementerian Agama, Panja BPIH, dan juga BPKH di ruang rapat Komisi VIII DPR, Senin (27/11/2023).
"Menyepakati besaran rata-rata BPIH Tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesarRp93.410.286," ujar Ketua Panja BPIH Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046 172 atau sebesar 60%," Wachid menegaskan.
Rapat diawali paparan dari Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Pemerintah memastikan usulan Rp93,4 juta tidak berubah dari rapat sebelumnya bersama Panja BPIH 2024.