Logo Bloomberg Technoz

Hal ini merujuk pada Pasal 33A Undang-undang KPK yang menyebut presiden hanya perlu menetapkan pengganti saat posisi Ketua KPK Kosong. Para kandidatnya adalah pimpinan KPK lain yang aktif.

Dia mengatakan, pemerintah berharap Nawawi bisa memimpin KPK menjadi lebih baik. Dengan sistem kolegial, dia berharap, lembaga antirasuah tersebut bisa berjalan sesuai tugas dan kewenangan hingga proses pemilihan pimpinan KPK yang baru.

Firli cs sendiri adalah pimpinan KPK periode 2019-2023. Akan tetapi, mereka mendapat bonus masa jabatan satu tahun usai Mahkamah Konstitusi mengubah durasi masa jabatan pimpinan KPK dari 4 menjadi 5 tahun. Sehingga, Firli cs baru akan berhenti pada Desember 2024.

Alih-alih menikmati masa jabatan yang lebih panjang, Firli justru terjegal. Polda Metro Jaya menilai pensiunan jenderal bintang tiga tersebut terbukti memeras dan menerima gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"[Nawawi bisa] membuat KPK berjalan dengan baik hingga terpilih Ketua KPK yang baru [Desember 2024]," ujar Jokowi.

(frg/hps)

No more pages