Bursa Hong Kong Buka Pencatatan Sekunder untuk Emiten Indonesia
News
27 November 2023 09:20
Bloomberg Technoz, Hong Kong - Bursa Saham Hong Kong (HKEX) membuka peluang pencatatan sekunder untuk emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Hong Kong
HKEX atau Bursa Hong Kong telah menambahkan BEI sebagai bursa efek yang diakui di sana. BEI bergabung dengan 16 bursa internasional lainnya di seluruh dunia, yang telah diterima sebagai Bursa Efek yang Diakui atau Recognized Stock Exchange (RSE).
Penambahan BEI ini menyusul MoU yang ditandatangani pada bulan Juli antara otoritas Bursa Hong Kong dan BEI, untuk mengeksplorasi kerja sama dalam sejumlah bidang, termasuk peluang cross-listing.
“Kami senang mengumumkan bahwa BEI, salah satu bursa terkemuka di Asia Tenggara, telah ditambahkan ke daftar Bursa Efek yang Diakui. BEI adalah rumah bagi banyak perusahaan milik negara Indonesia, serta beberapa inovator teknologi, konsumen, dan perawatan kesehatan terkemuka di kawasan ini,” kata Kepala Pencatatan Otoritas Bursa Hong Kong, Katherine Ng.
Ia mengatakan penambahan ini akan mendukung potensi cross-listing, memberi perusahaan Indonesia akses ke basis investor regional dan global yang lebih luas, dan membuka peluang baru untuk pertumbuhan dan peningkatan visibilitas pasar.