Biden sendiri mengatakan pada wartawan pada Jumat (24/11/2023) bahwa memberi syarat pada bantuan adalah "pemikiran yang patut dipertimbangkan." Tetapi dia menambahakan, "Jika saya melakukan itu di awal, kita tidak ada dalam situasi saat ini. Kita harus bertindak secara bertahap."
Senator Bernie Sanders menulis opini di harian New York Times yang menghimbau penghentian kebijakan yang disebutnya "pendekatan cek kosong" dalam membiayai keamanan Israel.
"Amerika Serikat harus menegaskan bahwa meski kita sahabat Israel, ada persyaratan dalam persahabatan itu dan kita tidak bisa membiarkan tindakan yang melanggar hukum internasional dan rasa perikemanusiaan kita," tulisnya dalam opini yang terbit hari Kamis (23/11/2023).
Penasehat keamanan nasional Biden, Jake Sullivan, mengatakan pada Minggu bahwa presiden tidak mengajukan pembatasan tambahan terkait bantuan dan yakin gencatan senjata sementara untuk membebaskan sandera oleh Hamas merupakan keberhasilan langkah diplomasinya.
"Dan dia akan terus melakukan langkah diplomasi ini," ujar Sullivan di stasiun televisi CBS.
Keterbukaan senator Murphy atas ide pemberian persyaratan bantuan untuk Israel memperlihatkan bahwa ide itu semakin mendapat dukungan di Kongres. Murphy adalah anggota Komite Hubungan Internasional Kongres dan ketua sub-komite bidang Timur Tengah dan kontra-terorisme.
Senat AS dijadwalkan kembali aktif pada Senin (27/11/2023) setelah libur hari Thankgiving.
"Menurut saya Hamas bisa dikalahkan tanpa perlu ada korban sipil sebanyak ini," kata Murphy. "Jadi ini adalah diskusi yang patut kami lakukan, sebagian karena saya tidak tahu apakah ada manfaat bagi tujuan strategis jangka panjang Israel jika hamas mendapat materi rekrutmen seperti itu."
Tetapi anggota DPR AS Ro Khanna, partai Demokrat asal California, mengatakan hukum AS sudah menetapkan bahwa penerima bantuan militer harus taat pada hukum internasional.
"Kita harus memastikan, dan Departemen Luar Negeri kita harus memastikan, bhawa tidak ada bantuan kita yang digunakan dengan melanggar hak asasi manusia. Ini tidak hanya untuk Israel, tetapi seluruh dunia," ujar Khanna pada stasiun TV ABC.
"Itu aturan hukum yang berlaku saat ini. Departemen Luar Negeri yang harus menerapkannya," tambah Khanna.
(bbn)