OJK Tegaskan BTN Belum Ajukan Permohonan Akuisisi Bank Muamalat
Rosmayanti
27 November 2023 08:21
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan sampai saat ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN belum mengajukan permohonan izin akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia.
Dian menjelaskan Bank Muamalat memiliki beberapa strategi dalam rangka mengembangkan bisnisnya. Salah satunya, strategi pengembangan bisnis secara anorganik, baik melalui kerja sama dengan Bank Umum Syariah (BUS) lain maupun bank konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah (UUS).
“Dalam rangka mengembangkan bisnisnya, Bank Muamalat memiliki beberapa strategi, antara lain strategi pengembangan bisnis secara anorganik melalui kerjasama dengan Bank Umum Syariah (BUS) lain maupun bank konvensional yang memiliki Unit Usaha Syariah,” ungkap Dian kepada Bloomberg Technoz melalui pesan singkatnya, dikutip Senin (26/11/2023).
Sementara itu, lanjutnya, saat ini BTN merupakan salah satu bank umum konvensional yang memiliki UUS. BTN berencana untuk memisahkan UUS-nya.
“Dalam rangka mengembangkan bisnis perbankan syariahnya, BBTN memiliki rencana untuk melakukan spin-off UUS-nya, antara lain dengan jalan mengakuisisi salah satu BUS yang telah ada,” jelas Dian.