Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menyepakati besaran biaya haji 2024 menjadi Rp93,4 juta. Angka ini naik dari BPIH pada tahun lalu sebesar Rp90,05 juta.

Angka di Panja ini ditetapkan usai serangkaian revisi yang berawal dari usulan Kemenag mulai dari Rp105 juta, menjadi Rp94,3 juta, kemudian ditetapkan oleh Panja DPR menjadi Rp93,4 juta pada rapat kerja di DPR, Selasa (21/11/2023).

Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama menyepakati angka ini tinggal diketok dalam Raker Komisi VIII dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rapat tersebut diagendakan pada Senin (27/11/2023).

"Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Kamis (23/11/2023).

Rapat tersebut juga akan membahas komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.

“Biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” tegas dia.

Poin-poin penting Biaya Haji Rp93,4 juta:

Penyesuaian Biaya Penerbangan
Pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.

Penyesuaian Akomodasi 
- Penyesuaian akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR4.653,00 menjadi SAR4.230,00.
- Penyesuaian akomodasi di Madinah, dari usulan awal SAR1.454,00 menjadi SAR1.325. 

Penyesuaian Biaya Makan
Penyesuaian konsumsi jemaah dari usulan SAR18,50 turun menjadi SAR16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan

Penyesuaian Kurs
Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160/SAR

Penyebab Kenaikan BPIH 2024 (naik Rp3,4 juta dibandingkan 2023)

Kenaikan Biaya Penerbangan 
Dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta

Penambahan Layanan Makan di Makkah
Pada 2023 ada pemberhentian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

Selisih Kurs Dolar dan Riyal
Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160

Kenaikan Biaya Premi Asuransi 
Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah.

(ain)

No more pages