Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Panitia Kerja Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (Panja BPIH) menyepakati besaran biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja BPIH di Komisi VIII, Rabu (22/11/2023) malam.

"Kami apresiasi pengajuan dari pemerintah dari usulan Rp105 juta menjadi Rp93.410.000," ujar Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid dalam kesimpulan rapat Panja BPIH.

Sejumlah catatan diungkapkan Wachid, salah satunya, Kementerian Agama melalui Ditjen Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) tidak mengurangi pelayanan kepada jemaah haji. Anggota Komisi VIII itu juga memberikan catatan untuk memperbaiki penyelenggaraan haji yang ramah lansia. 

"Tahun 2023 kemarin kita lihat perlu ada perbaikan terhadap penyelenggaraan haji lansia," tegas Wachid.

Catatan serupa juga disampaikan terhadap pelayanan katering jemaah haji. Dengan penyusutan biaya dari usulan awal SAR17 menjadi SAR15, DPR meminta konsumsi jemaah selama ibadah haji harus tetap berkualitas.

(prc/dhf)

No more pages