Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, keputusan akhir biaya haji akan segera diumumkan, termasuk proporsi antara biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang dibayar jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Keputusan tersebut diagendakan akan diambil pada rapat Komisi VIII pada Senin, 27 November 2023.
"Senin langsung berhitung bersama BPKH. bulatan dari BPIH kita lihat, beban jemaah berapa, beban nilai manfaat berapa. Nanti kita hitung apakah bisa 60:40," ujar Marwan.
Jika dengan penghitungan proporsi antara bipih dan nilai manfaat sebesar 60:40, maka kemungkinan besar biaya haji yang ditanggung jemaah haji akan mencapai Rp56 juta.
Jumlah ini naik dibandingkan haji 2023 saat biaya yang ditanggung jemaah sebesar Rp49,81 juta atau 55,3% dari total BPIH saat itu Rp90,05 juta.
Sebelumnya, Panitia Kerja Panja Badan Penyelenggara Ibadah Haji (Panja BPIH) menyepakati besaran biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panja BPIH di Komisi VIII, Rabu (22/11/2023) malam.
"Kami apresiasi pengajuan dari pemerintah dari usulan Rp105 juta menjadi Rp93.410.000," ujar Ketua Panja BPIH, Abdul Wachid dalam kesimpulan rapat Panja BPIH.
Sejumlah catatan diungkapkan Wachid, salah satunya, Kementerian Agama melalui Ditjen Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) tidak mengurangi pelayanan kepada jemaah haji. Anggota Komisi VIII itu juga memberikan catatan untuk memperbaiki penyelenggaraan haji yang ramah lansia.
"Tahun 2023 kemarin kita lihat perlu ada perbaikan terhadap penyelenggaraan haji lansia," tegas Wachid.
Catatan serupa juga disampaikan terhadap pelayanan katering jemaah haji. Dengan penyusutan biaya dari usulan awal SAR17 menjadi SAR15, DPR meminta konsumsi jemaah selama ibadah haji harus tetap berkualitas.
(prc/dhf)