Logo Bloomberg Technoz

Pembicaraan massal tersebut muncul di lini masa media sosial, tak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan karpet merah bagi Gibran bisa maju di Pilpres. Putusan yang sidangnya dipimpin paman Gibran, Anwar Usman memutus usia di bawah 40 tahun bisa maju sebagai capres-cawapres asalkan punya pengalaman pejabat yang dipilih publik. Hal ini lalu menuai kontra keras dari banyak pihak.

Namun dengan adanya putusan MK yang lalu diadopsi ke dalam PKPU, Prabowo-Gibran sudah ditetapkan oleh KPU dan mendapatkan nomor urut 2 dalam kontestasi Pilpres 2024.

(ezr)

No more pages