"Pertama, sektor ini banyak melibatkan pekerja perempuan yang kini juga menjadi ibu rumah tangga. Kedua, sektor SKT banyak ditemukan mempekerjakan pekerja yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas,” ujarnya.
“Kebijakan inklusif ini sangat jarang ditemukan pada industri lain yang sama-sama bersifat padat karya," lanjut dia.
Budhyman mengatakan, 90% produksi rokok yang beredar saat ini ditopang oleh SKT. Namun regulasi pertembakauan saat ini dinilai belum mampu untuk melindungi dan memberdayakan para pekerja di segmen SKT.
Menurutnya, SKT perlu dilindungi dan diberdayakan agar semakin mampu menyerap tenaga kerja dan menggerakkan perekonomian daerah serta nasional.
Selain dari sektor tenaga kerja, Budhyman mengatakan, penerimaan Indonesia dari cukai hasil tembakau (CHT) dan berbagai pajak lainnya hampir menyentuh Rp200 triliun.
“Ini tentu dilema, (tapi) kita tetap dengan tegas bahwa kita menolak RPP ini. Kita ingin ada pembahasan lebih lanjut dengan komprehensif sehingga mengakomodasikan kepentingan stakeholder,” tutupnya.
(dov/ezr)