Polemik Aturan Baru Pengetatan Rokok: Kesehatan vs Ekonomi
Dovana Hasiana
25 November 2023 07:37
Bloomberg Technoz, Jakarta - Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) menilai, pembahasan mengenai rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan UU Kesehatan 2023 terkait Pengamanan Zat Adiktif harus dilihat dengan sudut pandang yang lebih besar tak hanya aspek kesehatan.
“Kita minta RPP ini dibahas secara terpisah dan melibatkan stakeholder secara lebih lengkap dan komprehensif sehingga akan membawakan lobi yang baik untuk semua dan seimbang,” ujar Ketua Umum AMTI I Ketut Budhyman Mudhara dalam media gathering di Langit Seduh Selatan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023).
“Jadi tidak hanya memikirkan rezim kesehatan kebutuhan daripada kesehatan, karena kita tau bahwa masalah kita ini bukan hanya kesehatan, mau sehat tapi melarat kan susah juga kan,” lanjutnya.
Apalagi kata dia, tembakau dan cengkeh yang diserap dalam industri hasil tembakau (IHT) merupakan sektor padat karya dengan menyerap 6 jua tenaga kerja yang terdiri dari petani, pekerja manufaktur, hingga pekerja sektor kreatif, khususnya dalam segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT).
Adapun SKT merupakan segmen padat karya dengan ratusan ribu tenaga kerja yang mayoritas merupakan ibu rumah tangga yang dianggap menerapkan inklusivitas pekerja.