Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan LHKPN, Suryo tercatat memiliki harta Rp 14,4 miliar. Dirinya tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada 19 Februari 2022 lalu untuk periodik 2021. Sementara pada 2017 jumlah harta yang dia laporkan senilai Rp 6,13 miliar. Artinya kekayaan Suryo mengalami kenaikan hingga Rp 8,31 miliar dalam empat tahun terakhir.

Harta Suryo termasuk yang paling rendah di antara beberapa pejabat lainnya meski tunjangannya termasuk yang paling tinggi.

Suryo diketahui memiliki aset yang sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 13 aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 14,16 miliar.

Sejumlah asetnya tersebut tersebar di Kab/Kota Bekasi, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Bogor. Selain itu Suryo juga tercatat memiliki 11 unit alat transportasi dan mesin berupa 5 unit motor dan 6 unit mobil dengan total nilai Rp 947 juta.

Suryo tercatat memiliki Mobil Toyota IST tahun 2004, Motor Honda Supra tahun 1997, Mobil Hyundai Tucson tahun 2014, Motor Yamaha tahun 2005, Mobil Suzuki Futura tahun 2008, motor Harley Davidson tahun 2003, motor Kawasaki ER6 tahun 2019, Motor Yamaha RX King tahun 1996, Mobil Jeep Willys tahun 1956, dan mobil Jeep Cherokee tahun 1997.

Ia juga memiliki aset kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 1,54 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 2,79 miliar. Di luar itu dirinya tercatat memiliki utang senilai Rp 5 miliar. 

Suryo secara resmi menjabat sebagai Dirjen Pajak pada 1 November 2019. Pria kelahiran Semarang itu memiliki karier yang panjang di bidang perpajakan sebelum akhirnya menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak pada 2015.

Beberapa jabatan yang pernah diduduki oleh Suryo  antara lain  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I pada 2010-2011, Direktur Peraturan Perpajakan I 2011-2012, serta Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada 2015. Selama empat tahun terakhir, pria berkaca mata itu terlibat dalam penyusunan Revisi Undang-undang Pengampunan Pajak dan aturan pelaksanaannya pada 2016-2017.

Suryo turut menyusun RUU dan Perpu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan beserta aturan pelaksanaannya pada 2017. Selain itu ia juga terlibat dalam menjalankan Tax Reform 2017 serta penyusunan RUU Omnibus Law Perpajakan.

(evs)

No more pages