Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan menuduh sejumlah pihak telah bersekongkol untuk mengatur material dalam penyusunan basic design dan struktur pada proyek senilai Rp13 triliun tersebut. Meski demikian Korps Adhyaksa belum memberi kepastian dampak perubahan rangka beton menjadi baja pada keselamatan pengguna Tol Japek II.

"Akan disampaikan dalam rilis [selanjutnya]," ujar Ketut.

Kejaksaan telah menetapkan empat tersangka kasus korupsi tol Japek II. Mereka adalah Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono (DD); Ketua Panitia Lelang JJC, Yudhi Mahyudin (YM); tenaga ahli jembatan PT Lapi Ganesatama Consulting, Toni Budianto Sihite (TBS); dan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas (SB).

Sebelumnya, Kejaksaan juga telah menjerat satu tersangka berkaitan dengan kasus ini. Dia adalah pensiunan PT Waskita Karya, Ibnu Noval (IBN) ini dijerat dengan pasal obstruction of justice atau diduga menghalangi penyidikan dugaan korupsi proyek Japek II.

Dia diduga berperan memberikan pengarahan pada saksi-saksi yang dipanggil Kejaksaan. Selain itu, dia juga diduga melakukan perusakan dan penghilangan sejumlah barang bukti. Kejaksaan kemudian menangkap dan menahannya pada 16 Mei 2023.

(frg)

No more pages