Investor Protes Lagi Uang Belum Cair, Investree Ingatkan Ini
Mis Fransiska Dewi
24 November 2023 20:50
Bloomberg Technoz, Jakarta — Kasus gagal bayar yang dialami investor atau lender pada platform Investree, kembali muncul, setelah sempat ramai pada bulan Mei 2023. Sebagai perusahaan Financial Technology Peer-to-Peer Lending (Fintech P2P Lending) Investree dinilai gagal menjaga tingkat kepatuhan para peminjam (borrower).
Pencairan dana bahkan sudah lebih dari 500 hari. Investree sempat menegaskan bahwa jika terdapat protes terkait pencairan dana maka platform tidak ikut bertanggung jawab.
“Informasi yang kami sampaikan di disclosure disitu rasanya cukup clear, kita bilang layanan pinjam meminjam berbasis teknologi merupakan kesepakatan perdata yang dibuat antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman, sehingga segala risiko yang ditanggung oleh masing-masing. Itu esensinya,” kata CEO Investree dan Co-Founder Adrian Gunadi.
Profesional trader,investor saham dan kripto Andy Senjaya, sebagai salah satu pihak yang mengeluhkan cara kerja Investree sebagai Fintech P2P Lending. Andy dalam postingannya di media sosial yang menyebar, bercerita bahwa sembilan instrumen investasinya di Investree telah lewat batas 90 hari setelah jatuh tempo. Dalam dunia fintech atau pinjol, dikenal dengan istilah TKB90.
“Gue udah coba hubungi Investre tapai 1x24 jam belum ada kabar. Dari @ojkindonesia juga 1x24 jam juga belum ada kabar. Ini beberapa ada teman yang kasih pandangan, dan menurut gue perlu kita kawal!!” cerita terbaru yang masih tersebar di halaman Instagram Stories Andy.