Logo Bloomberg Technoz

Lulusan fakultas hukum Universitas Indonesia ini sebelumnya berkarir di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).

Selama menjabat pimpinan KPK, Alexander sebenarnya termasuk sosok yang minim bersinggungan dengan dugaan kasus serius. Akan tetapi, dia adalah pimpinan yang kerap berseteru dengan pegawai terutama saat kasus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang memecat lebih dari 51 pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)


Nawawi Pomolango

Selain Alexander, satu pimpinan KPK yang juga berlatar profesi hakim adalah Nawawi Pomolango. Bahkan, dia adalah hakim karir yang telah bertugas sejak 1992. Dia juga tercatat sebagai hakim sejumlah kasus korupsi besar yang menjerat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua DPD Irman Gusman, hingga Hakim MK Patrialis Akbar.
 
Akan tetapi, Nawawi adalah salah satu pimpinan KPK yang berseteru dengan pegawai dan aktivis antikorupsi. Sejak awal, dia termasuk salah satu pimpinan yang menolak keberadaan wadah pegawai KPK -- yang sebagian besar dipecat melalui TWK.

Dia juga yang mengusulkan KPK untuk memiliki kewenangan menghentikan penyidikan seperti kejaksaan dan kepolisian. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tangkapan layar Instagram KPK)


Nurul Ghufron

Dosen Universitas Negeri Jember ini menjabat pimpinan KPK pada usia muda yaitu 45 tahun. Dia hanya sering diperiksa Dewan Pengawas KPK sebagai saksi untuk dugaan pelanggaran etik rekan-rekannya.

Meski demikian, dia sempat menjadi perbincangan saat pengguna media sosial menemukan akun pribadi Ghufron di platform X atau Twitter mengikuti sebuah akun berisi konten porno. Dia pun menampik dengan dalih akun tersebut awalnya bukan berkonten pornografi.

Akan tetapi, namanya mencuat saat mengajukan uji materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi. Dalam gugatannya, Ghufron menggugat pasal yang menetapkan batas usia minimum calon pimpinan KPK adalah 50 tahun. 

Ghufron merasa keberatan karena dia tak bisa kembali mendaftar sebagai calon pimpinan KPK karena tahun ini baru berusia 49 tahun.

Alih-alih mengubah batas usia, MK malah mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 menjadi 5 tahun. Mahkamah mengklaim sebagai bentuk kesetaraan dengan masa jabatan lembaga negara lainnya.

Alhasil, Firli Bahuri cs yang seharusnya lengser pada Desember 2023 mendapat perpanjangan waktu menjadi Desember 2024. Padahal, banyak aktivis menilai Firli cs harus cepat meninggalkan KPK karena khawatir dijadikan alat untuk menjegal sejumlah tokoh pada Pemilu 2024.

Wakil Ketua KPK Johanes Tanak (Sumber: YouTube KPK)

Johanis Tanak

Johanis awalnya tak lolos pada uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK pada 2019. Akan tetapi, dia diangkat menjadi pimpinan usai Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri, Juli 2022. 

Dia adalah seorang jaksa yang sudah berkarir sejak 1989. Dia bahkan sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, pada 2020.

Akan tetapi, pimpinan dengan periode termuda ini justru penuh dengan kasus dan kontroversi. 

Dia pernah dilaporkan kepada Dewas KPK karena tercatat memiliki komunikasi dengan kepala biro Hukum Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyot Sihite. Akan tetapi, dia berhasil lolos karena membuktikan komunikasi berbau pengurusan perkara tersebut terjadi sebelum menjadi pimpinan KPK.

Akan tetapi, namanya kembali terseret saat penyidik KPK menemukan dokumen serupa salinan penyelidikan di kantor Kementerian ESDM. Seseorang diduga telah membocorkan penanganan KPK pada sejumlah dugaan korupsi di ESDM.

(frg)

No more pages