Dengan dilatarbelakangi hal-hal tersebut, lanjut Sri Mulyani, maka pemerintah sejak 2010 memutuskan untuk membantu MBR guna bisa memiliki rumah sendiri dengan FLPP. Ini merupakan program intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah affordability dan accessability khususnya bagi MBR yang memiliki kapasitas keuangan yang terbatas.
Melalui program ini, pemerintah menargetkan MBR yang berpenghasilan bulanan maksimal dengan jumlah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, masyarakat yang berpenghasilan menengah atau tinggi dengan penghasilan melebihi batas tersebut tidak berhak untuk menerima fasilitas ini.
(hps/roy)