Logo Bloomberg Technoz

Biaya Haji dari Tahun ke Tahun: Pernah Turun, Tapi Seringnya Naik

Hidayat Abubakar
24 November 2023 11:40

Calon haji menunggu proses administrasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Calon haji menunggu proses administrasi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/5/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 94,38 juta. Naik dibandingkan 2023 yang Rp 90,05 juta. 

Besaran Rp 94,38 juta turun dari usulan sebelumnya yang Rp 105 juta. 

Tahun ini, jamaah menanggung sekitar 55% dari BPIH atau Rp 49,81 juta. Sisanya ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Untuk 2024, masih ada usulan soal pembagian biaya tersebut. Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan ada usulan rasio 60:40.

Jika menggunakan formula 60:40, di mana jamaah akan menanggung 60%, maka yang harus dibayar adalah Rp 56,63 juta. Naik 13,69% dibandingkan tahun ini.