Bocoran Aturan Penggunaan Artificial Intelligence (AI) Indonesia
Rosmayanti
24 November 2023 12:15
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan panduan etika penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk perusahaan dan organisasi. Wamenkominfo Nezar Patrian mengatakan pedoman dimaksudkan untuk membawa manfaat optimal atas tata kelola AI.
“Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial,” ucap Nezar dalam rilis, dikutip, Jumat (23/11/2023).
Hal yang selaras dengan pedoman di dunia lewat United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) yang menerbitkan ‘Recommendation on the Ethics of AI’ yang kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.
“Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI," tuturnya.
Kominfo mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan agar proses penyusunan pedoman menjadi inklusif. Aturan AI menjadi jawaban kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara, tegas Nezar.