Logo Bloomberg Technoz

Teten Bergeming Soal Aturan Impor E-commerce Meski Digugat ke MA

Dovana Hasiana
24 November 2023 11:20

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (dok Kementerian)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. (dok Kementerian)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pemerintah tidak akan meninjau ulang aturan mengenai larangan impor produk di bawah US$100 melalui platform dagang-el.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) mengajukan judicial review terhadap beleid tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

Teten juga menepis kekhawatiran bahwa aturan tersebut akan meningkatkan impor ilegal dan predatory pricing, lantaran pada saat yang bersamaan pemerintah juga mengatur pengetatan arus masuk barang.

“Jadi yang tadinya post border, yang paling banyak penyimpangan tuh kemarin post border. Jadi barang masuk dahulu dan keluar dari pelabuhan, dan itu yang banyak penyimpangan. Sekarang dibalikin lagi ke border jadi diperiksa lagi satu-satu, kita ketatin,” ujar Teten saat ditemui usai agenda rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/11/2023).

Di lain sisi, Teten juga heran mengapa APLE - yang merupakan asosiasi perusahaan logistik - menggugat aturan tersebut. Menurutnya, pemerintah hanya ingin melindungi produk UMKM supaya tidak kalah bersaing dengan produk-produk dari luar negeri yang nilainya di bawah US$100.