Bursa Buka Suspensi MIRA dan CPRI
Tara Marchelin
27 February 2023 12:01
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian saham sementara (suspensi) atas PT Mitra International Resources Tbk (MIRA) dan PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI).
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/2/023), Pd. Kadiv Penilaian Perusahaan 2 BEI Mugi Bayu Pratama menjelaskan, Mitra International Resources telah dibuka pada pasar reguler dan pasar tunai sejak pagi ini.
Perseroan mulai masuk periode suspensi pada 16 Februari lalu, atau tidak bisa diperdagangkan selama 11 hari. Bursa juga telah membuka suspensi saham CPRI pada pasar reguler dan pasar tunai. Suspensi juga berlangsung selama 11 hari terakhir.
Bursa membuka suspensi MIRA dan CPRI usai keduanya melakukan pembayaran ALF 2023 beserta denda.
Pada bagian lain, otoritas pasar modal menghentikan perdagangan efek Reksa Dana ETF Core LQ45 pada sesi 1 perdagangan hari ini di seluruh pasar. Suspensi terjadi terkait informasi pembubaran Reksa dana KIK.