Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Sorong – PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi seperti Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan Elpiji 12 kg.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan penyesuaian itu mempertimbangkan tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) dan nilai tukar rupiah, sejalan dengan tren harga minyak dunia.

“Melihat tren tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga seluruh produk LPG nonsubsidi yakni seluruh varian Bright Gas dan Elpiji berlaku per 22 November 2023,” ujarnya melalui siaran resmi, Kamis (24/11/2023).

Untuk jenis Bright Gas 5,5 kg turun Rp.6000 menjadi Rp90.000 per tabung dari harga sebelumnya Rp96.000. Sementara itu, untuk Bright Gas 12 kg dan Elpiji 12 kg menjadi Rp192.000 per tabung atau turun Rp12.000.

Penetapan harga itu, sambung Irto, merujuk pada regulasi penetapan harga LPG umum yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas.

"Harga ini berlaku untuk Pulau Jawa ditingkat penyalur agen resmi Pertamina, harga per tabung untuk agen di wilayah lainnya akan disesuaikan mengacu kepada harga di Pulau Jawa," kata dia.

Irto melanjutkan, dalam rangka mempermudah pembelian LPG nonsubsidi itu, perseroan juga memperluas menjual Bright Gas dan Elpiji melalui berbagai saluran, mulai dari agen dan outlet, hingga minimarket.

"Termasuk beberapa lokasi terdapat kios matic untuk penukaran tabung kosong dengan yang baru. Kami juga sediakan Pertamina Delivery Service (PDS) atau pesan antar LPG nonsubsidi lewat call center 135."

(ibn/wdh)

No more pages