Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap SYL yang merupakan mantan Menteri Pertanian (Mentan). Firli dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara SYL telah menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan gratifikasi saweran di Kementan tersebut. Politikus Partai NasDem itu menjadi tersangka pada Oktober 2023 lalu.
(prc/ezr)
No more pages