Selain itu, menurut Budi Karya penggabungan atau merger Pelindo yang dilakukan tahun lalu menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan biaya logistik nasional dan memperbaiki Indeks Logistik Nasional. Seperti diketahui, pada 1 Oktober 2021, secara legal PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) digabungkan ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) yang kemudian menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Perjalanan Penggabungan Pelindo sebelumnya telah lama diwacanakan. Dimulai pada tahun 2009, dilakukan penyusunan Kajian Holding Pelabuhan dan Pengerukan. Kemudian disusul pada tahun 2012 telah disusun Kajian Integrasi Pelindo I, II, III, dan IV. Selanjutnya pada tahun 2013, telah disusun juga studi Holding Pelabuhan Indonesia dan pembentukan PT Terminal Petikemas Indonesia.
(rez)