Swiss Siapkan RUU, Isinya Menetapkan Hamas Sebagai Teroris
News
23 November 2023 19:40
Alessandro Speciale - Bloomberg News
Bloomberg, Pemerintah Swiss akan merancang undang-undang yang melarang aktivitas Hamas, dan menetapkannya sebagai organisasi teroris.
Berdasarkan pernyataan resmi pemerintah, setelah disetujui oleh parlemen, undang-undang tersebut akan membawa Swiss sejalan dengan Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa. Klasifikasi sebagai organisasi teroris akan membuat Hamas tidak masuk dalam sistem keuangan Swiss dan berpotensi merugikan sistem pendanaannya.
Pada Rabu, Swiss juga mengakhiri kerja sama dengan tiga organisasi non-pemerintah Palestina, tanpa menyebutkan nama mereka. Dikatakan sebagai alasan, adanya pelanggaran perilaku dan kebijakan anti-diskriminasi.
Sementara penyelidikan tersebut, yang dilakukan setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober, tidak menemukan adanya dugaan pendanaan.