Tak Malu, KPK Justru Bantu Firli Bahuri Lawan Polri
Fransisco Rosarians Enga Geken
23 November 2023 14:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, lembaga antikorupsi tersebut tak merasa malu usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi. Bahkan, KPK juga menolak meminta maaf kepada masyarakat karena sejumlah pimpinannya terjerat kasus hukum dan etik.
"Saya pribadi tak malu," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023). "Masyarakat menilai. Masyarakat dasarnya apa? Ini baru tahap awal."
Menurut dia, status Firli sebagai tersangka adalah tahap awal proses hukum yang tak membuktikan adanya tindak pidana. Dia pun membela rekannya dengan mengatakan kasus tersebut baru akan terbukti usai proses persidangan.
Hal ini juga yang membulatkan KPK untuk memberikan bantuan hukum kepada Firli dalam kasusnya di Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, Firli diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Masih pegawai KPK. KPK akan memberikan bantuan hukum," ujar Alexander.