Logo Bloomberg Technoz

Jadi Tersangka, Firli Masih Masuk Kantor Bekerja di Ruangannya

Pramesti Regita Cindy
23 November 2023 14:27

Konfrensi pers KPK terkait kelembagaan usai penetapan tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri oleh Kepolisian. (Tangkapan Layar Youtube KPK)
Konfrensi pers KPK terkait kelembagaan usai penetapan tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri oleh Kepolisian. (Tangkapan Layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK menyatakan penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak mempengaruhi Firli. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bahwa Firli belum diberhentikan. Bahkan Firli masih bekerja di ruangannya meski dia tak ikut dalam konferensi pers soal sikap KPK atas penetapan tersangka.

"Masih sangat aktif, yang bersangkutan juga ada di ruang kerjanya dan melakukan kerja seperti biasa," kata Alexander Marwata di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Hari ini, Firli kata dia juga masih ikut dalam rapat di gedung KPK.

Dia mengatakan, merujuk pada praduga tak bersalah maka penegakan hukum tak berhenti di penetapan tersangka. Oleh karena itu KPK kata dia menghormati tetapi tetap menilai Firli belum dipastikan bersalah.

"Yang jelas pak Firli masih Ketua KPK," lanjut Alexander.

Artikel Terkait