Logo Bloomberg Technoz

Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui SYL sendiri sudah menjadi tersangka KPK pula. Sebelum SYL jadi tersangka, ada pihak yang disebut melaporkan Firli atas dugaan pemerasan dan gratifikasi sehingga polisi menyelidiki dan kemudian menaikkannya menjadi penyidikan.

Dalam kasus tersebut, Firli disebut terbukti melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah. Pemberian tersebut juga disebut terbukti berkaitan dengan peran Firli sebagai Ketua KPK dalam penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI kurun waktu 2020-2023

Firli Bahuri dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(frg/roy)

No more pages