Di AS, Securities and Exchange Commission (SEC) mengisyaratkan akan meningkatkan tindakan kerasnya terhadap perusahaan kripto, sementara pengawas pasar keuangan Jerman telah menyerukan aturan global untuk memastikan stabilitas keuangan. Bank sentral Singapura berencana untuk melindungi pelanggan ritel dari pasar aset virtual yang mudah berubah.
Mamoru Yanase mengungkapkan negara-negara perlu mengambil langkah yang lebih ketat dan tindakan tegas pada bisnis pertukaran kripto guna melindungi konsumen dan mencegah pencucian uang. Perlu juga memiliki tata kelola yang kuat, kontrol internal, audit dan pengungkapan.
Bahkan ia juga menyarankan diambilnya langkah-langkah pengawasan secara langsung seperti melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan pertukaran kripto untuk memastikan mereka mengelola aset klien dengan benar dalam menggunakan dompet digital offline.
Saran lainnya, mungkin perlu bagi negara-negara di dunia untuk membuat mekanisme resolusi multi nasional untuk berkoordinasi ketika perusahaan kripto besar gagal.
(roy/hps)